Sejarah Tahun Baru pertama kali ditetapkan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Pada saat Julius Caesar diangkat sebagai Kaisar Roma,
ia mempunyai inisiatif untuk
mengganti kalender yang biasa
dipakai oleh Romawi sejak abad ketujuh SM dengan menggunakan kalender
revolusi matahari, sebagaimana yang digunakan orang-orang Mesir.
Kita bisa melihat bahwa
permulaan Tahun Baru Masehi ditetapkan oleh orang-orang non-muslim yang mengikuti
tahun Gregorian yang sejak dulu dirayakan oleh orang Kafir.
Pada masa kita saat ini,
perayaan Tahun Baru Masehi dirayakan dengan penuh kemungkaran, baik oleh orang
Kafir atau orang muslim yang membebek pada pekerjaan orang kafir. Di bawah ini
diantara kemungkaran, kemaksiatan, kerusakan yang terjadi pada malam pergantian
Tahun Baru Masehi.
Tidak bisa dipungkiri pada saat malam pergantian Tahun Baru Masehi, suara
keras yang terdengar dari ribuan terompet, teriakan, canda tawa,
kenalpot kendaraan pendatang dari berbagai daerah, dan kembang api serta mercon
yang dihidupkan di tengah-tengah malam akan mengganggu masyarakat sekitar.
Padahal ada ancaman langsung dari Rasulullah r
dalam sabdanya:
لا يدخل الجنة من لا يأمن
جاره بوائقه
Tidak akan masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa tenang sebab
gangguannya(HR. Muslim)
Pada
saat malam Tahun Baru Masehi, banyak keborosan dalam menggunakan harta, seperti
pembelian terompet, minuman-minuman keras, penghiasan sepeda motor dengan
menggunakan kenalpot nyaring yang harganya mahal , pesta besar-besaran
hingga kembang api yang harganya milyaran. Padahal allah I
berfirman dalam al-Quran:
Dan berikanlah hak-hak keluarga terdekat, orang miskin,
orang yang sedang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-haburkan (harta)
secara boros, sesungguhnya orang-orang pemboros itu adalah teman-temnnya
Syaitan, dan Syaitan telah berbuat durhaka kepada tuhannya. (QS. al-Isra`:
26-27)
Syaikh Wahbah Zuhaili menafsiri ayat di atas dengan larangan
melakukan keborosan, dan membelanjakan harta yang berlebihan pada selain
tempatnya yang tidak mencocoki Syara’ dan
Hikmah (Tafsir al-Munir vol.15 hal.50). dan seandainya uang yang berjumlah
milyaran tersebut diberikan kepada faqir miskin tentu lebih baik.
Mengonsumsi Makanan & Minuman Terlarang
Rasa bosan yang dirasakan berbagai orang pada saat menanti
detik-detik bergantinya Tahun Baru Masehi akan menyebabkan banyak hal yang akan
dilakukan walaupun berupa larangan untuk menghilangkan rasa bosan, seperti
mengkomsumsi ganja, dan meminum minuman keras . Padahal didalam al-Quran jelas
larangannya, Allah I
berfirman:
Wahai
orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, judi, (berkurban
untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah.adalah perbuatan keji dan
termasuk perbuatan Syaitan. Maka jahuilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu
beruntung. (al-Maidah 90)
Khotibul Umam /
Tauiyah
kher
BalasHapusia bener banget kak. kebanyakan mereka nggak nyadar. padahal udah banyak yang ceramahin. salut kak
BalasHapus