Minggu, 31 Desember 2017

Haram Kemungkaran-kemungkaran Saat Tahun Baru Masehi

                                     
 kemungkaran tahun baru masehi

            
Sejarah Tahun Baru  pertama kali ditetapkan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Pada saat Julius Caesar diangkat sebagai Kaisar Roma, ia mempunyai inisiatif untuk mengganti kalender yang biasa dipakai oleh Romawi sejak abad ketujuh SM dengan menggunakan kalender revolusi matahari, sebagaimana yang digunakan orang-orang Mesir.

                Kita bisa melihat bahwa permulaan Tahun Baru Masehi ditetapkan oleh orang-orang non-muslim yang mengikuti tahun Gregorian yang sejak dulu dirayakan oleh orang Kafir.

                Pada masa kita saat ini, perayaan Tahun Baru Masehi dirayakan dengan penuh kemungkaran, baik oleh orang Kafir atau orang muslim yang membebek pada pekerjaan orang kafir. Di bawah ini diantara kemungkaran, kemaksiatan, kerusakan yang terjadi pada malam pergantian Tahun Baru Masehi.

Mengganggu Ketenangan Masyarakat

Tidak bisa dipungkiri pada saat malam pergantian Tahun Baru Masehi, suara keras yang terdengar dari ribuan terompet, teriakan, canda tawa, kenalpot kendaraan pendatang dari berbagai daerah, dan kembang api serta mercon yang dihidupkan di tengah-tengah malam akan mengganggu masyarakat sekitar. Padahal ada ancaman langsung dari Rasulullah r dalam sabdanya:
لا يدخل الجنة من لا يأمن جاره بوائقه
Tidak akan masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa tenang sebab gangguannya(HR. Muslim)

Melakukan Pemborosan Harta

                Pada saat malam Tahun Baru Masehi, banyak keborosan dalam menggunakan harta, seperti pembelian terompet, minuman-minuman keras, penghiasan sepeda motor dengan menggunakan kenalpot nyaring yang harganya mahal , pesta besar-besaran hingga kembang api yang harganya milyaran. Padahal allah I berfirman dalam al-Quran:
Dan berikanlah hak-hak keluarga terdekat, orang miskin, orang yang sedang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-haburkan (harta) secara boros, sesungguhnya orang-orang pemboros itu adalah teman-temnnya Syaitan, dan Syaitan telah berbuat durhaka kepada tuhannya. (QS. al-Isra`: 26-27)
Syaikh Wahbah Zuhaili menafsiri ayat di atas dengan larangan melakukan keborosan, dan membelanjakan harta yang berlebihan pada selain tempatnya yang tidak mencocoki  Syara’ dan Hikmah (Tafsir al-Munir vol.15 hal.50). dan seandainya uang yang berjumlah milyaran tersebut diberikan kepada faqir miskin tentu lebih baik.

Mengonsumsi Makanan & Minuman Terlarang
Rasa bosan yang dirasakan berbagai orang pada saat menanti detik-detik bergantinya Tahun Baru Masehi akan menyebabkan banyak hal yang akan dilakukan walaupun berupa larangan untuk menghilangkan rasa bosan, seperti mengkomsumsi ganja, dan meminum minuman keras . Padahal didalam al-Quran jelas larangannya, Allah I berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, judi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah.adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan Syaitan. Maka jahuilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (al-Maidah 90)
Khotibul Umam / Tauiyah


2 komentar:

  1. ia bener banget kak. kebanyakan mereka nggak nyadar. padahal udah banyak yang ceramahin. salut kak

    BalasHapus