Banyak orang mengira bahwa Islam
Liberal telah mati atau setidaknya dalam kondisi menghembuskan nafas terakhir.
Sehingga sibuk mengurusi seabrek pendapat kontroversialnya sudah tidak lagi
urgen. Sejak awal Islam Liberal tumbuh dari rahim yang tidak sehat dan lahir di
tengah-tengah kita dalam keadaan prematur sehingga kerap kali pandangan Islam Liberal
tidak matang.
Syekh Abu Umar Usamah al-‘Atibi
menyatakan bahwa pandangan syubhat pertama kali yang mendarah daging dalam tubuh
Islam Liberal ialah firman yang berbunyi “Allah SWT menghendaki hambanya untuk
berselisih. Sehingga, segala upaya untuk mempersatukan mereka adalah bentuk
penolakan terhadap iradah Allah”. Pandangan ini begitu kuat mengakar dalam tubuh Islam Liberal
yang kemudian menjadi media untuk menggiring opini berbagai pihak agar menerima
perbedaan secara mutlak mulai dari lini kehidupan sampai masalah kebebasan
beragama.
Memahami Iradah Allah mengenai
keniscayaan perbedaan tentu tidak semudah keterangan diatas. Iradah Allah
terbagi dua: Iradah Kauniah (hukum alam) dan Iradah Syar’iyah
(Sesuai syariat). 1). Iradah kauniyah merupakan kehendak Allah SWT menciptakan sesuatu tanpa
harus ada rida seperti penciptaan Iblis dan kufur. Semua itu tercipta bukan
berarti di ridai melainkan karena mengandung hikmah yang tersembunyi,
setidaknya menguji manusia dan memberitahukan kebaikan melalui keburukan. 2).
Iradah Syar’iyah, yaitu iradah yang tentu disertai rida pada apa yang Allah
I ciptakan, namun tidak
menjadi keharusan bagi Allah SWT untuk menciptakannya seperti firman
Allah I
وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا (27) [النساء: 27، 28]
Ayat ini menerangkan bahwa seorang
hamba Allah SWT yang dikehendaki untuk
beriman serta diterima taubatnya dan Allah SWT rida padanya. Namun bukan
meniscayakan semua manusia yang beriman dan bertaubat sekalipun Allah SWT . Diantara mereka tetap ada
yang kafir dan masuk neraka. Jadi, tidak semua sesuatu yang Allah SWT ridai pasti tercipta dengan
sendirinya begitu pula sebaliknya. Sehingga tidak bisa jika kemudian Islam Liberal
memaksa untuk menerima semua pandangan yang tak searah hanya dengan berdalih
perbedaan niscaya atau iradah kauniyah secara umum.
Intinya Iradah syar’iyah tetap
melarang kita untuk bermaksiat, kafir, fasik dan sebagainya. Kita tetap wajib
mematuhi perintah dan menjauhi larangan Allah SWT sesuai syariat. Adapun
mengenai Iradah kauniyah Allah SWT yang menjadikan hambanya
kafir semua itu berdasarkan hikmah semisal Allah SWT memberitahu orang Islam akan
bahaya dan kejahatan Khawarij dengan menciptakan Khawarij. Bisakah mewaspadai
bahaya dan kejahatan Khawarij jika mereka sendiri tahu siapa itu Khawarij ?.
Dari sini jelas bahwa seluruh
pandangan rancu Islam Liberal yang terus berkembang hingga kini sejak awal
terlahir dari pemahaman pincang, tidak syamil dan memandang sebelah
mata. Dari akar inilah Islam Liberal kemudian memunculkan pandangan ranting
lanjutan, diantaranya, semua agama benar, tidak ada kebenaran mutlak, agama
jangan ikut campur urusan politik, kesetaraan gender dan semacamnya. Hal ini
tidak lain karena agama yang mereka pahami sebelah mata atau lebih pasnya
dengan kaca mata kuda.
0 komentar:
Posting Komentar