Tampilkan postingan dengan label Akidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akidah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Maret 2018

Interaksi dengan Orang Kafir

Interaksi dengan Non Muslim

Pada tahun kelima Hijriyah, terjadilah perang Ahzab atau lebih populer dengan sebutan perang Khandaq. Sedikitnya ada sepuluh ribu pasukan sekutu yang berasal dari orang-orang Quraisy dan beberapa kabilah Arab yang lain. Mereka hendak menyerang umat Islam di kota Madinah. Kabar penyerangan itu akhirnya sampai pula pada umat Islam. Syahdan Rasulullah saw meminta pendapat para Shahabat.

Ubadah bin as-Shamit yang tengah berada diantara para Shahabat itu mengajukan usul. “Ya Rasulullah, aku memiliki ikatan persaudaraan sedikitnya dengan lima ratus orang Yahudi. Bolehkah aku ajak mereka bergabung bersama pasukan Muslim?”

Rasulullah saw belum juga menanggapi usulan itu akhirnya turunlah ayat yang artinya:
“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai wali loyalis), melainkan orang beriman. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya tidak akan memperoleh apapun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu dari (siksa)-Nya dan hanya kepada Allah tempat kembali.” (QS .Ali Imran [3]: 28)

Seorang Mukmin tidak akan menjadikan orang kafir sebagai loyalisnya terkecuali dikarenakan imannya lemah. Boleh jadi ghirah atau sensifitasnya terhadap agama tidak begitu kuat. Sehingga lebih mengutamakan orang kafir --sekalipun dalam persoalan yang tidak menyangkut agama, daripada berusaha meningkatkan hubungannya dengan sesama Islam. Dalam kontek ke-Indonesia-an, umat Islam lebih dominan daripada orang kafir. Sehingga, persoalan-persoalan di bidang apapun lebih baik dibicarakan dengan sesama Islam ketimbang menyerahkannya kepada orang kafir.
Sebagaimana disebutkan di dalam al-Quran bahwa orang kafir itu, apapun agamanya, tak akan pernah ridha terhadap umat Islam. Dengan artian bahwa orang kafir tak akan tinggal diam membiarkan agama Islam menemukan momentumnya. Allah swt berfirman yang artinya:

“Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka."(QS. al-Baqarah [2]: 120)

BACA JUGA: Syahid Memahami Ketentuan dan Pentingnya Jihad

Dalam sejarah pun dapat kita temukan beragam makar yang dilakukan orang kafir. Termasuk pengkhianatan-pengkhianatan mereka terhadap umat Islam generasi awal. Hal itu terbukti dari kisah hijrahnya Rasulullaah saw ke kota Madinah. Ketika itu, orang-orang kafir Madinah dan sekitarnya terpecah menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama bersikap lunak dan lebih memilih jalur aman. Mereka mengadakan perjanjian damai dengan umat Islam. Sedang kelompok kedua cenderung memilih sikap lebih keras daripada kelompok pertama. Mereka merasa tidak rela membiarkan umat Islam hidup dalam kedamaian. Dengan tegas, mereka siap menghadapi umat Islam. Sementara kelompok yang terakhir tidak memihak kepada orang kafir juga tidak berdamai dengan umat Islam. Kelompok ketiga ini menantikan situasi yang tepat dimana mereka akan berpihak pada kelompok yang lebih dominan antara orang kafir dan umat Islam.

Hingga pada akhirnya, Yahudi Bani Qainuqa’ mengawali penghianatan. Mereka mula-mula menampakkan kebencian dan permusuhan. Puncaknya, mereka mempermainkan kehormatan seorang perempuan yang kemudian mendorong para shahabat bersegera menghentikan ulah mereka.
Disusul kemudian penghianatan Bani Nadhir, enam bulan pasca peristiwa Bani Qainuqa’. Pergerakan mereka dengan segera dapat diatasi oleh para shahabat. Sekian kalinya Allah  tidak membiarkan orang kafir mengalahkan umat Islam.

Nah, dari pemaparan singkat diatas, dapat dipahami bahwa sekalipun berinteraksi dan bermuamalah dengan orang  kafir dalam persoalan duniawi tidak dilarang, namun umat Islam tetap harus menaruh sikap waspada. Sebab perbedaan agama cenderung memunculkan fanatisme. Oleh karenanya, orang kafir –apapun agamanya, akan memposisikan kepentingan agamanya diatas kepentingan agama Islam. Apalagi bila agama Islam dianggap sebagai penghalang atas keberlangsungan agamanya. Wallahu a’lam.

Khotibul Umam/Aktivis Kajian Hadis

Sabtu, 10 Maret 2018

Modus Aliran Kebatinan

Modus Aliran Kebatinan


Dalam kitab Risâlah Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah, KH. Hasyim Asyari menerangkan bahwa sekitar seratus abad lebih merebak segala aliran yang ada di Nusantara, termasuk di antaranya adalah aliran kebatinan. Aliran yang mempunyai konsep dasar orang yang telah mencapai maqam (tingkatan) mahabbah (cinta kepada Allah Swt) dan mendapat kesucian hati, tidak perlu mengamalkan syariat, tetapi cukup dengan hakikat.

Ketika seseorang telah sampai ke tingkatan ini, ia tidak wajib melakukan ibadah-ibadah dzahir, tetapi cukup merenung (tafakkur) dan memperbaiki akhlaq hati. Kaum kebatinan biasanya menyebarkan aliran ini dengan beberapa modus yang sering mereka lontarkan di antaranya penyebaran isu bahwa dirinya seorang wali Allah Swt yang telah mencapai makrifat, memiliki karamah seperti halnya para waliyullah, menampakkan bahwa dirinya mengetahui perkara gaib, dan meremehkan para ulama yang konsisten dengan ajaran syari’at.

Maka, jangan pernah percaya terhadap orang yang mengaku bahwa dirinya sudah makrifat namun menyalahi syariat, sebab dalam agama Islam yang menjadi ukuran seseorang adalah ajaran syariat (melaksanakan perintah Allah Swt dan menjauhi larangan-Nya) bukan ia bisa terbang di udara atau berjalan di atas air namun ia menyalahi ajaran syariat dengan melakukan larangan dan meninggalkan kewajiban tanpa ada uzur, maka ulama mengatakan dia sebenarnya adalah setan yang diciptakan oleh Allah Swt sebagai fitnah bagi orang-orang awam.

Diceritakan ada Seseorang laki-laki berkata kepada al-Junaid al-Baghdadi, “Orang yang makrifat kepada Allah akan mencapai maqam tidak bergerak (tidak melaksanakan kewajiban) untuk mendekatkan diri kepada Allah.” Al-Junaid menjawab: “Mencuri dan berzina masih lebih baik dari pada berkata seperti ini. Imam al-Zabidi dalam Syarhu Ihya’ mengatakan kebatinan itu adalah kekufuran, kezindiqan dan kesesatan.”

Selain itu, kita jangan terlalu percaya terhadap pengakuan kewalian seseorang. Sebab mencapai maqam Auliya Illah (wali-wali Allah) adalah bukan hal yang sembarangan. Derajat wali diberikan pada hamba-hamba pilihan Allah Swt. Al-Imam al-Hafizh Abu Nu’aim al-Ashfihani berkata dalam Hilyah al-Auliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’, “Sesungguhnya para wali Allah itu memiliki sifat-sifat yang jelas dan tanda-tanda yang terang.

Walhasil, aliran kebatinan merupakan aliran yang sama sekali tidak berdasar dari agama Islam. KH. Ahmad Idris Marzuqi berkata, “Dalam Islam, syariat mesti didahulukan dan diutamakan. Sedangkan aliran kebatinan sama sekali tidak mengindahkan syariat, sehingga aliran ini jelas batil.
Fajar Shodiq/Tauiyah

Minggu, 24 Desember 2017

Nabi Islam Isa as tidak Terlahir Kedinginan

 https://sunnahsantri.blogspot.com/2017/12/isa-as-tidak-terlahir-kedingina-n25-Desember.html


25 Desember merupakan hari di mana pada hari itu banyak kita temukan pohon cemara berhiasan lampu terpajang di mal-mal, toko-toko swalayan pun tak ketinggalan melakukan hal yang sama. Di tanggal yang sama pula banyak kasir-kasir, petugas-petugas yang mengenakan topi berwarna merah dan tak jarang banyak badut-badut yang memakai topi yang sama dibalut dengan mantel khas musim salju. Terminal bus pun tak ketinggalan, posko kemanan dengan berhiaskan lampu-lampu. Semua itu hanya bisa disaksikan pada tanggal 25 Desember.

Mereka melakukannya bukan tanpa alasan, semua itu mereka lakukan untuk merayakan kelahiran Nabi Isa u (Yesus menurut mereka) yang konon katanya lahir bertepatan dengan tanggal dan bulan tersebut. Namun, apakah keyakinan mereka itu dibenarkan oleh sejarah baik sejarah Islam ataupun Kristen sendiri. Apakah memang benar bahwa Nabi Isa u dilahirkan pada musim salju?
Dalam al-Qur’an tepatnya pada surah Maryam ayat 25, disebutkan bahwa ketika Maryam melahirkan Nabi Isa u, beliau diperintahkan oleh malaikat jibril untuk menggoyang pohon kurma agar pohon kurma tersebut menjatuhkan buahnya yang sudah masak. Menurut petani kurma, pohon kurma yang ketika digoyangkan akan menjatuhkan buahnya itu hanya terjadi ketika suhu di daerah itu sangatlah panas dengan suhu 35-45 derajat celcius. Dari fakta sejarah ini, dapat dipastikan bahwa Nabi Isa as dilahirkan pada musim panas.

Dalam Injil Lukas 2:1-8 disebutkan bahwa, ketika Maryam melahirkan Isa as (Yesus), di daerah itu terdapat gembala-gembala yang tinggal di padang panjang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Kejadian ini hanya terjadi ketika musim panas datang, karena waktu malam merupakan waktu yang tepat bagi para gembala untuk mengembalakan ternaknya, mengingat tingginya suhu pada siang hari.

Menurut Matius 2:1, 10, 11, Nabi Isa u lahir dalam masa pemerintahan raja Herodus yang disebut Herodus Agung yang memerintah tahun 37 SM- 4 M (749 Romawi), ditandai dengan bintang-bintang yang terlihat oleh orang-orang Majusi dari Timur. Kitab ini juga mengindikasikan kelahiran Nabi Isa u tidak mungkin bertepatan dengan musim dingin, mengingat Gemerlapan bintang hampir tidak ditemukan ketika musim dingin.

Kedua Injil tersebut menggambarkan kelahiran Nabi Isa u ditandai gembala yang sedang menjaga kawanan domba yang terlepas bebas di padang rumput beratapkan langit dengan bintang-bintangnya yang gemerlapan, menunjukkan kondisi musim panas sehingga gembala berdiam di padang rumput dengan domba-domba mereka pada malam hari untuk menghindari sengatan matahari.
Sementara itu Uskup Barns dalam Rise of Christianity  seperti juga dikutip oleh Soleh A. Nahdi berpendapat sebagai berikut:
”Kepercayaan, bahwa 25 Desember adalah hari lahir Yesus yang pasti tidak ada buktinya. Kalau kita percaya cerita Lukas tentang hari lahir itu dimana gembala-gembala waktu malam menjaga di padang di dekat Betlehem, maka hari lahir Yesus tentu tidak di musim dingin di saat suhu di negeri pegunungan Yudea amat rendah sekali sehingga salju merupakan hal yang tidak mustahil. Setelah terjadi banyak perbantahan tampaknya hari lahir tersebut diterima penetapannya kira-kira tahun 300 Masehi”

Lantas, untuk siapa perayaan natal pada 25 Desember?  

Sabtu, 16 Desember 2017

Malu Aku dipanggil Wahabi

 Malu Aku dipanggil Wahabi

(Fenomena Apelativa Wahabi)
            Sebuah kitab cetakan Universitas Islam Ibnu Saud yang berada di bawah naungan resmi kerajaan Arab Saudi berjudul, Muhammad Ibnu Abdi al-Wahab; Ameliorater yang terzalimi dan dianggap jahat ditulis oleh seorang Wahabi bernama Mas’ud an-Nadawi. Kitab yang telah ditashih oleh dua orang doktor bernama Abdu al-Alim dan Taqiyu ad-Din ini menjelaskan buah manis hasil dari dakwah (Syekh) Ibnu Abdil Wahab dan beberapa kebohongan-kebohongan yang dialamatkan ke padanya.

Fenomena yang ‘menarik’, kitab ini menyebutkan bahwa salah satu dari kebohongan itu adalah penyematan nama ‘Wahabi’ pada gerakan dakwah Ibnu Abdil Wahab sebagai nama konseptornya (baca: apelativa). Dalam skala yang lebih kecil, hal ini serupa dengan kasus ada orang bernama ‘Ahmad’ dan ia sudah terkenal dengan nama itu, namun tidak mau mengakuinya.

            Nadawi beranggapan jika memang ada penisbahan pada dakwah Ibnu Abdil Wahab harusnya diberi nama ‘Muhammadi’. Alasannya, karena ‘Wahab’ adalah nama orang tua Ibnu Abdil Wahab. Orang pertama yang dituduh telah menyebarkan nisbah ini ketika Ibnu Abdil Wahab masih hidup adalah Sulaiman bin Muhammad (w. 1181).

            Mas’ud Nadawi sebenarnya tidak sendirian, Hamid al-Qafi dan Fauzan (dua-duanya Wahabi) bahkan mengusulkan agar penisbahan diganti saja menjadi ‘Muhammadiyah’. Ada apa dengan nama Wahabi? Mengapa orang Wahabi sendiri enggan dipangil Wahabi?

            Syekh Dr. Said Ramadhan al-Buthi dalam kitabnya berjudul Salafiya Marhalah Zamaniyah Mubarakah La Madzhab Islami mengurai alasan mengapa mereka merasa ‘jijik’ dengan panggilan Wahabi. Ketika disebutkan kata Wahabi maka yang akan tergambar dalam otak adalah kekerasan dan hal-hal lain yang mengandung muatan destruktif. Siapapun yang mengetahui sejarah Arab Saudi pasti tahu bahwa dalam penyebarannya, Wahabi tidak pernah lepas dari tumpah darah kaum Muslim Najd.

            Begitu kuatnya image jelek yang melekat pada nama Wahabi, Hasan bin farhan dalam mukadimah kitabnya sebelum masuk ke pembahasan, mengingatkan bahwa pemakaian kata ‘Wahabi’ di tengah pembahasan bukanlah ‘Wahabi’ yang dikenal banyak orang.
Para ustad Wahabi Indonesia berusaha memberi ‘jajanan’ motivasi kepada jemaatnya dengan mengatakan bahwa ajaran Wahabi sesuai dengan ajaran Nabi. Hal ini, karena banyaknya yang malu ketika ditanya, apakah anda Wahabi?


            Sekalipun tidak mau pada nama ‘Wahabi’, kitab ulama mereka dan sejarah telah menjadi saksi bisu kebanggaan golongan tersebut pada nama ini. Syekh panutan Wahabi, Bin Baz menyebutkan dalam kitabnya, Fatawa Nur Alad Darbi bahwa nama Wahabi adalah julukan yang mulia, dan menunjukan bahwa pemiliknya adalah ahli tauhid. Adapun pernyataan an-Nadawi yang mengatakan nisbah yang tepat adalah ‘Muhamadiyah’ telah ditolak oleh orang Wahabi sendiri dalam buku berjudul Daiyah wa Laisa Nabiyan. 

Tamam/Madinah

Selasa, 10 Oktober 2017

Ciri-ciri Ahlussunnah wal-Jamaah

 https://sunnahsantri.blogspot.com/2017/10/ciri-ciri-ahlussunnah-wal-jamaahBerpegang-Teguh-pada-al-Quran-dan-Sunnah.html

1.       Berpegang Teguh pada al-Qur’an dan Sunnah
Ahlussunnah wal-jamaah adalah golongan yang senantiasa berpegang teguh terhadap al-qur’an dan as-sunnah[1]. Mereka menjadikan keduanya sebagai pedoman hidup, karna dengan berpegang teguh terhadap al-quran dan as-sunnah manusia tidak akan tersesat selamanya. Sebagaimana yang dijanjikan oleh rasulullah sallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ النَّاسَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ ، فَقَالَ : قَدْ يَئِسَ الشَّيْطَانُ بِأَنْ يُعْبَدَ بِأَرْضِكُمْ وَلَكِنَّهُ رَضِيَ أَنْ يُطَاعَ فِيمَا سِوَى ذَلِكَ مِمَّا تُحَاقِرُونَ مِنْ أَعْمَالِكُمْ ، فَاحْذَرُوا يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، إِنَّ كُلَّ مُسْلِمٍ أَخٌ مُسْلِمٌ ، الْمُسْلِمُونَ إِخْوَةٌ ، وَلاَ يَحِلُّ لاِمْرِئٍ مِنْ مَالِ أَخِيهِ إِلاَّ مَا أَعْطَاهُ عَنْ طِيبِ نَفْسٍ ، وَلاَ تَظْلِمُوا ، وَلاَ تَرْجِعُوا مِنْ بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ   (رواه الحاكم)[2]
 Dalam hadits di atas disebutkan bahwa rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah yang berbunyi “ Takutlah kalian, sesungguhnya aku meninggalkan terhadap kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh terhadapnya, niscaya kalian tidak akan tersesat selamanya; kitab allah dan sunnah nabinya”. Di samping itu Ahlussunnah wal-jamaah akan selalu mengembalikan setiap problem yang mereka hadapi pada al-Qur’an dan as-sunnah. Karena dalam pandangan ahlussunnah, al-qur’an dan as-sunnah di atas segalanya.
Ahlussunnah menganggap al-qur’an sudah final dan sampai sekarang al-Qur’an tetap asli serta selalu terjaga dari kekeliruan. Sebagaiman firman Allah SWT :
{إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ  [الحجر: 9
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (al-Hijr [9])
Dalam ayat sangatlah jelas bahwa Allah I yang akan menjaga al-Qur’an dari penanmbahan ataupun pengurangan[3]. Hal itu sangat berbeda dengan pandangan sekelompok orang yang berkeyakinan bahwa al-qur’an yang ada sekarang tidak asli lagi.
Sedangkan as-Sunnah menurut pandangan Ahlussunnah wal-jamaah adalah jalan yang diridhai oleh Allah I, menjadi pijakan dalam agama, dan telah ditempuh oleh Rasulullah  atau orang yang menjadi panutan dalam agama seperti sahabat[4]. Ahlussunnah wal-jamaah mengambil teladan dari rasul dan sahabatnya, mengamalkan dan memegang teguh prinsip hidup mereka. Sebagaimana telah rasulullah r perintahkan dalam hadis :
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ [رَوَاه داود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح
Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat “ (Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih).
Dari keterangan di atas bisa disimpulkan bahwa Ahlussunnah wal-jamaah akan selalu berpegang teguh terhadap al-qur’an yang telah diturunkan kepada Rasulullah dan setiap sesuatu yang Rasulullah r sabdakan, kerjakan dan beliau tetapkan.
2.       Menerima Penuh Terhadap Nash-Nash syariat serta memahaminya sesuai metode ulama’ salaf
Selain berpegang teguh terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah, ahlussunnah wal-jamaah juga menerima dengan sepenuhnya terhadap nash-nash syari’at meskipun tidak mengetahui hikmahnya. Mereka juga tidak hanya menggunakan akal untuk memahami nash-nash yang ada, sehingga apabila akal tidak menjangkaunya, maka nash-nash tersebut tidak mereka terima. Akan tetapi, mereka menggunakan akal dan pendapat ulama’ salaf yang mempunyai kemampuan untuk memahami nash-nash tersebut. Karna hanya para ulama’lah yang menjadi pewaris dari para nabi. Sebagaiman hadits Rasulullah r ;
إن العلماء ورثة الأنبياء إن الأنبياء لم يورثوا دينارا ولا درهما إنما ورثوا العلم فمن أخذ به أخذ بحظ وافر
(رواه الترمذي)
“Sesungguhnya para ulama’ adalah pewaris para nabi, karena para nabi tidak mewariskan dirham dan dinar akantetapi mewariskan ilmu. Barang siapa mengambilnya maka niscaya orang tersebut mengambil bagian yang menguntungkan” (HR. Turmudzi).
Dalam hadits juga disebutkan bahwa generasi salaf adalah generasi terbaik sebagaiman yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dari ‘Imran bin Hushain sebagaiman berikut ;
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُكُمْ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُم........

Nabi SAW bersabda; “sebaik-baik kalian adalah masaku kemudian masa setelahku dan masa setelahnya”. (HR.Bukhari)
Dalam hadits tersebut Rasulullah memberi kesaksian bahwa generasi salaf adalah generasi terbaik setelah beliau. Dan merekalah yang paling tau tentang apa yang dimaksud dari nash-nash yang ada, karena mereka yang senantiasa berinteraksi langsung dengan Rasulullah ataupun sahabatnya[5].
3.       Menahan diri dari menghina shahabat 
Sahabat adalah orang yang pernah bertemu atau berkumpul dengan Rasulullah SAW dalam keadaan iman, meskipun tidak meriwayatkan hadits dari beliau[6]. Disamping itu, para sahabat adalah paling baiknya umat yang pernah ada seabagimana firman Allah SWT  :
كنتم خير امة اخرجت للناسِ 
kalian adalah sebaik-baiknya ummat yang dikeluarkan untuk manusia.”(Ali ‘Imran :3 [110]) dalam tafsir as-Shawi disebutkan bahwa khithab dalam ayat tersebut adalah sahabat sesuai dengan perkataan sayyidina ‘Umar RA; “seandainya Allah SWT berkendak, niscaya Allah SWT akan berfirman menggunakan lafadz antum akan tetapi allah berfirman menggunakan lafadz kuntum khusus untuk sahabat nabi Muahammad SAW dan orang-orang yang melakukan sesuatu seperti apa yang mereka (sahabat) kerjakan.”[7]
Rasulullah SAW melarang keras ummatnya agar tidak mencaci para sahabat sebagiman dalam hadits :
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم لا تسبوا أصحابي لا تسبوا أصحابي فوالذي نفسي بيده لو أن أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا ما أدرك مد أحدهم ولا نصيفه (رواه مسلم)
Rasulullah SAW bersabda; “janganlah kalian mencaci sahabat-sahabatku janganlah kalian mencaci sahabat-sahabtku, demi dzat yang diriku berada dalam kekuasaannya, seandainya diantara kalian menginfakkan emas sebesar gunung uhud, niscaya tidak akan menmbandingi satu mud atau separuhnya dari mereka(sahabat).”
Golongan Ahlussunnah wal-Jamaah meyakini bahwa para sahabat  baik yang terlibat konflik atau tidak seperti yang terjadi di antara sayyidah ‘Aisyah RA dan sayyidina ‘Ali  dalam perang jamal atau antara sayyina Mu’awiyah dan sayyidina ‘Ali RA dalam perang  shiffin. Semuanya tidak bersalah karna perselisihan diantara mereka adalah dalam ranah ijtihad yang apabila ijtihadnya salah maka mendapat satu pahala dan tidak mendapat dosa. Sebagaimana dalam hadits sebagai berikut ;
قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم : إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ (رواه مسلم)
Rasulullah SAW bersabda ; “apabila seorang hakim memutuskan sebuah hukum dengan berijtihad  dan ijtihadnya benar, maka hakim tersebut mendapat dua pahala. Dan jika salah maka mendapat satu pahala”. (HR.Muslim
Betapa mulianya para sahabat dan betapa bodohnya orang-orang yang mencacinya[8]. Ibnu al-Mubarak berkata; “demi Allah! debu yang masuk kedalam kuda hidung kuda sayyidina Mu’awiyah di saat bersama Rasulullah SAW, masih lbih baik dari pada ‘Umar bin Abdul ‘Aziz.”  Adapun mengenahi para pencaci sahabat, ulama’ berkomentar sebagaiman berikut :
·         Imam an-Nawawi : hukum mencaci para sahabat adalah haram dan termasuk perbuatan keji.
·         Ibnu Hajar al-Haitami : mencaci sahabat termasuk dosa besar.
·         Abu Zara’ah ar-Razi : pencaci sahabat adalah zindiq[9]
·         Sekelompok orang : para pencaci sahabat adalah kafir dan wajib dibunuh[10]
Karena itulah golongan Ahlussunnah memilih diam mengenahi apapun yang terjadi di antar generasi terbaik Rasulullah SAW. ). Ahlussunnah senantiasa tidak berkomentar sebagaiman yang telah dinadzam oleh syekh Ibnu Ruslan dal kitab Zubadnya ;
وما جرى بين الصحاب نسكت # عنه وأجر الاجتهاد نثبت
 ”apa yang terjadi antara sahabat-sahabat nabi lebih baik kita diam, tidak memperbincangkannya dengan mendalam, tetapi pahala ijtihad kita tetapkan didapat oleh kedua belah pihak.” (Ibnu Ruslan)[11].
4.       Ahli da’wah
Diantara perbedaan yang mencolok antara golongan Ahlussunnah wal-jamaah dan golongan yang lain adalah sikap mereka dalam berdakwah dan cara menyingkapi kemungkaran yang terjadi. Mereka(ahlussunnah) memiliki ciri khas dalam dakwaknya, yaitu dengan hikmah dan mau’idzah hasanah atau berdebat dengan cara yang baik. Cara tersebut sesuai dengan firman Allah SWT :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (125) النحل/125
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”(an-Nahl [125])
Namun, tidak berarti ahlussunnah bersikap lunak begitu saja menyingkapi kemungkaran yang terjadi. Akan tetapi mereka(ahlussunnah) mengumpulkan antara sikap lembut dan keras sesuai dengan orang yang mereka hadapi. Seperti firman Allah SWT dalam mensifati para sahabat  :
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا(29
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.(al-Fath [29])
Dalam ayat tersebut sengat jelas bahwa Allah menjelaskan bahwa para sahabat bersikap lunak terhadap orang mukmin dan keras terhadap orang kafir. Rasulullah sendiri adalah nabi rahmah disamping juga nabi malhamah sesuai orang yang beliau hadapi. Begitu juga ahlussunnah, mereka berdakwah mengikuti cara yang diajarkan oleh rasulullah SAW,yaitu dengan cara akulturasi budaya. Ketika ahlussunnah melihat ada pekerjaan ataupun ritual yang melenceng dari aturan agama, mereka tidak lantas menyesatkan mereka apalagi sampai mengkafirkan. Akan tetapi di beri penjelasan dan diarahkan pada praktek yang sesuai dengan aturan agama jika kemungkarannya berupa ritual, dan dihapus total jika memang ritual tersebut tidak bisa disesuaikan dengan tuntuna agam islam. Cara tersebut sesuai dengan cara rasulullah menghadapi orang-orang  jahiliyah dia arab yang budaya mereka jauh dari tuntunan agama, akantetapi beliau tidak mengkafirkan mereka melainkan memberi penjelasan dengan baik dan mengislamkan budaya jahiliyah tersebut seperti halnya sembelihan.
Imam Abu Hamid al-Ghazali memberi aturan dalam menghadapi perkara mungkar, yaitu “kemungkaran tidak bisa dihilangkan dengan perkara mungkar”. Walisongo datang ke Indonesia tidak lantas mengkafirkan atau membid’ahkan budaya orang hindu di Indonesia, akan tetapi beliau berdakwah dengan melalui pendekatan budaya. Seperti halnya wayang, selamatan desa, yang semua itu berasal dari tradisi hindu yang erat kaitannya dengan kesyirikan. Bisa dibayangkan jika para wali datang ke indonesia dan kemudian menyisikkan dan membid’ahkan , mungkin orang-orang Indonesia sampai sekarang masih dalam keadaan beragama hindu.
Dari pemaparan di atas sangat jelas golongan ahlussunnah sangat menghormati budaya dan tidak mudah mengkafirkan ummat ataupun membid’ahkanya dalam tanda kutip mereka masih bisa diperbaiki.
5.       Golongan yang senantiasa bermadzhab/bertaklid
Bermadzhab merupakan satu di antara ciri-ciri golongan ahlussunnah wal-jamaah. Karena mereka sadar bahwa mereka tidak memenuhi syarat sebagai orang yang bisa berijtihad sendiri. lantas apa maksud ijtihad dan taklid (bermadzhab) dalam pandangan ahlussunnah wal-jamaah sendiri.
Ijtihad adalah pekerjaan seorang mujtahid dalam untuk menghasilkan sebuah hukum syar’i, dan hukumnya adalah wajib bagi orang yang memenuhi syarat untuk melakukannya. Adapun syarat agar seseorang dikatagorikan sebagai orang yang boleh berijtihad sangatlah berat. Prnah suatu ketika imam ahmad bin hambal diatanya, “apakah orang yang hafal seratus ribu hadits dikatagorikan sebagi faqih?” Imam Ahmad menjawab: “belum”. Lalu ditanya lagi, “kalau dua ratus ribu hadits?”. Beliau menjawab: “belum” lalu ditanya lagi,”tiga ratus ribu hadits?” lagi lagi beliau menjawab: “belum” sampai pada akhirnya beliau ditanya, “empat ribu hadits?”lantas beliau menjawab:” iya”, dan dalam satu riwayat beliau menjawab” saya harap begitu”. Kemudian para ulama’ ushul merumuskan syarat-syarat seorang mujtahid. Diantaranya  adalah menguasai ilmu garamatika arab untuk menegtahui maksud dari nash-nash hukum. Akan tetapi para ulama menetapkan bahwa orang-orang yang sempai pada derajat mujtahid sudah tidak ada lagi. Seprti imam al-Ghazali dalam kitab ihya’ ‘ulumiddin menyebutkan bahwa orang masa beliau tidak ada yang sampai pada derajat mujtahid. Juga imam ar-razi, an-nawawi dan ar-rafi’e  menyebutkan hal serupa. Bahkan imam as-Suyuti yang di kenal menguasai dalam berbagai bidang ilmu dan hafal dua ratus ribu hadits pernah memproklamirkan dirinya sebagi mujtahid akan tetapi mecabutnya kembali lantaran sadar betapa beratnya derajat mujtahid.
  Adapun taklid adalah menerima pendapat seseorang tanpa mengetahui dalilnya, adapun hukum taklid dalam masalah furu’ adalah wajib bagi orang yang tidak memenuhi kapasitas seorang mujtahid. Adapun dalil-dalil kewajiban taklid adalah sebagai berikut :


(43). وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۚفَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ



   “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”(an-Nahl [43])


إِنَّ الله لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا، يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا، اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً، فَسُئِلُوا، فَأَفْتَوْا بغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا(متفق عليه)
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan". (HR.Bukhari Muslim)
Akan tetapi dalam bertaklid tidak diperbolehkan sembarang memilih madzhab yang akan diikuti, akan tetapi ada aturan dalam memilih madzhab. Diantaranya; madzhab yang dipilih harus mudawwan (terbukukan), karena itulah para ulama’ hanya memperbolehkan taklid pada empat madzhab(hanafi, maliki, syafi’e, hambali) sebab hanya empat madzhab tersebut yang terbukukan dan terjaga sampai sekarang. Dan orang yang keluar dari empat madzhab tersebut termasuk ahli bid’ah seperti yang di paparkan oleh imam at-Thahawi.
Sangat disayangkan jika ada sekelompok orang yang mewajib setiap orang mukallaf untuk berijtihad dan tidak memperbolehkan taklid, karena jika berijtihad diwajibkan akan mewajibkan semua orang mukallaf untuk memenuhi syarat sebagai mujtahid yang menyebabkan hilangnya stabilitas kehidupan. Karena tidak akan ada orang yang bekerja dan juga tidak akan ada pasar. Allah SWT tidak akan memerintah hambanya dengan sesuatu yang mereka tidak mampu :

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo`a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (al-Baqarah [286])




[1] . Firaq Mu’ashiroh, hal 96
[2] . Al-Hakim, Al-Mustadrak,  juz 1 hal 93
[3]. Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, juz 7 hal 8
[4] . KH. Hasyim Asy’ari, Risalah Ahlussunnah wal-Jamaah, hal 5
[5] Firaq Mu’ashiroh, hal 96
[6] Zakariya al-Anshari, Ghayah al-wushul
[7] As-Shawi, Tafsir as-Shawi juz 1 hal 153
[8] Ibnu Hajar, Fathu al-mu’in hal 94
[9] Man sabba as-shahabh wa Mu’awiyah fa’ummuhu hawiyah juz 1 hal 25
[10] As-shahabah wa makanatuhum ‘inda al-muslimin juz 1 hal 147
[11] Matnu az-zubad



Minggu, 08 Oktober 2017

IBRAHIM AS BUKAN PENCARI TUHAN

IBRAHIM AS BUKAN PENCARI TUHAN
Seorang Muslim wajib meyakini bahwa Nabi Ibrahim AS merupakan salah satu utusan Allah SWT. Wajib juga baginya berkeyakinan bahwa Nabi Ibrahim AS dan rasul yang lainnya dijaga oleh Allah SWT dari segala kesalahan dan dosa.

Akan tetapi muncul tanda tanya besar di benak kita, bukankah Nabi Ibrahim AS pernah mencari Tuhannya sebagaimana disebutkan dalam surah al-An’am ayat 17-78? Jika demikian, maka Nabi Ibrahim AS pernah kafir.

Sebelum kita pahami ayat tersebut, perlu kita ketahui pelanggaran-pelanggaran umat terdahulu. Syaikhul Islam Ibnu Taymiah dalam kitab at-Tawasshul wal-Washîlah mengatakan: “Orang-orang musyrik yang disebutkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya r , asalnya dari dua kelompok kaum; kaumnya Nabi Nuh dan kaum Nabi Ibrahim. Kaum Nuh, asal kesyirikan mereka adalah pemujaan terhaadap kuburan orang-orang saleh. Lalu mereka buat patung-patung berbentuk wajah orang saleh itu, kemudian mereka menyembahnya. Sementara kaum Ibrahim, asal kesyirikan mereka adalah peribadatan kepada bintang-bintang, matahari, dan bulan.”

Adapun berhala yang diagungkan umat Nabi Ibrahim AS adalah sebagai simbol dari benda-benda langit tersebut, sebagaimana umat Nabi Nuh AS membuat berhala untuk melambangkan orang saleh yang mereka sembah.

Mengenai kisah Nabi Ibrahim AS yang disebut dalam ayat tersebut, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkomentar, “Yang benar, bahwa Ibrahim AS, pada posisi itu beliau sedang berdebat dengan kaumnya. Beliau menjelaskan kebatilan aqidah mereka dan kesyirikan mereka, berupa penyembahan terhadap simbol-simbol dan patung-patung. Allah I menyebutkan di bagian pertama, Ibrahim u  berdebat dengan ayahnya untuk menjelaskan kesalahannya menyembah berhala.”

Di samping itu, pencarian Tuhan tidak bisa dilakukan dengan melihat alam. Manusia tidak mungkin mampu mengenal Tuhannya hanya dengan melihat benda langit. Hal itu hanya akan menyebabkan kesyirikan. Karena manusia hanya akan mengenal Tuhannya dengan hidayah dari Allah SWT. Ketika semuanya terbenam dan tak berbekas, Ibrahim AS berkata; “Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat.” (QS. Al-An’am: 77).

Nabi Ibrahim AS tidak mungkin berkata demikian, padahal proses pencarian Tuhan itu belum usai. Ini menunjukkan ketika Nabi Ibrahim u menyampaikan perumpamaan itu, beliau telah mengenal Tuhannya.

Uraian di atas kiranya cukup untuk dijadikan pegangan bahwa Nabi Ibrahim AS tidak pernah kafir. Allah SWT juga menegaskan bahwa Nabi Ibrahim AS telah mendapatkan bimbingan dari-Nya sehingga dia dapat mengenal Tuhannya. Allah SWT berfirman:
 “Sesungguhnya telah Kami anugerahkan kepada Ibrahim u hidayah kebenaran sebelum (Musa dan Harun), dan adalah mengetahui (keadaan)nya. (Ingatlah), ketika Ibrahim u berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadah kepadanya?.” (QS. Al-Anbiya: 51 – 52)
Ayat ini juga menjadi salah satu alasan Ibnu Katsir dalam menyanggah keyakinan di atas.

Ma'sum Ahmadi/Tauiyah

Minggu, 16 April 2017

Satu Mimpi Satu Barisan

Satu Mimpi Satu Barisan

Satu Mimpi Satu Barisan
Islam merupakan ajaran fendomental yang tidak pernah lekang oleh masa dan waktu. Ajaran didalamnya langsung warid dari Rasulullah SAW. Walau demikian, masih banyak kelompok-kelompok yang enggan akan keberadaan Islam bahkan benci akan Islam. Akhir-akhir ini banyak kejadian yang memojokkan Islam yang mengundang emosi umat Islam. Berbagai cara dilakukan hingga kemudian terjadilah aksi bela Islam. Habib Rizieq Sihhab sebagai panutan sekaligus pemimpin umat Islam selalu berjuang dalam garis satu mimpi satu barisan. Semua tiada lain kecuali menjunjung tinggi nama Islam dan membela tanah air. Kelompok umat Islam yang berada dibawah naungan beliau selalu mensupport dan mendukung perjuangan beliau.
Asal muasal kekacauan umat Islam berawal dari seorang non muslim {AHOK} yang menghina kesucian ayat-ayat al-Qur’an dipulau seribu mengenai larangan memilih non muslim sebagai pemimpin. Hingga banyak dari para ulama’ yang menyerukan untuk tetap dalam satu barisan menggapai mimpi dan tujuan menjunjung tinggi nama Islam dan membela tanah air.
Hampir semua literatur fikih menerangkan mengenai kewajiban membela tanah air dari ancaman musuh bisa dikatakan mencapai level ijmak. Dalam jenjang dasar-dasar bangunan hukum Islam ijmak menempati posisi setelah al-Qur’an dan sunnah. Tidak terdapat perselisihan antara ulama mengenai kewajiban berjihad melawan ancaman musuh. Dalam kitab Nihayatul-Muhtaj,  Ar-Ramli menyatakan bahwa jika orang kafir memasuki negeri Islam pada sebuah jarak yang tidak diperbolehkan mengqashar sholat, penduduk negeri tersebut wajib berjihad membela wilayah mereka dari serangan musuh. Kewajiban ini juga berlaku bagi mereka yang asalnya tidak wajib perang. Seperti orang fakir, anak-anak, hamba sahaya, orang yang terlibat hutang, dan wanita.
Satu Mimpi Satu Barisan

Dalam surat An-Nisa’ Ayat 66 dijelaskan “Dan sesungguhnya kalau kami perintahkan kepada mereka “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu” niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka” . Ayat ini dengan tegas menunjukkan kesetaraan antara pembunuhan dan pengusiran dari tanah air . Hal ini menunujukkan bahwa kecintaan terhadap tanah air memang merupakan sesuatu yang secara alamiah tertanam dalam jiwa setiap orang. Sehingga takutnya seseorng untuk meninggalkan tanah airnya setara dengan ketakutannya terhadap kematian. Itulah sebabnya, ketika membahas ayat ini, al-Imam ar-Razi dalm Tafsir al-Kabir[15/165] menyatakan bahwa, dengan demikian, Allah menyetarakan antara kematian dan berpisah dengan tanah air. Jadi, dengan demikian bagi siapapun tanah air adalah suatu yang penting bagi jiwa, amat bermakna, dan karena itu kecintaaan terhadap tanah air bukanlah hal yang mengada-ngada atau sia-sia.

Konklusi
Satu Mimpi Satu Barisan, adalah slogan umat islam untuk tetap dalam satu bingkai menjunjung tinggi nama Islam dan membela tanah air. Pendeknya, apa-apa yang dijelaskan diatas adalah sebagian kecil dari kejadian-kejadian yang terjadi pada umat Islam. Dengan demikian, setiap suatu yang dilakukan umat Islam terkait dengan Islam merupakan sebuah perjuangan demi membela islam dan tanah air. Semoga bermanfaat.