Jumat, 14 Oktober 2016

FEMINISME DALAM ISLAM


(sejarah dan perombakannya terhadap unsur-unsur pokok dalam Islam)
Feminisme berasal dari bahasa Yunani, yaitu femina yang berarti wanita.
Menurut istilah, feminisme adalah gerakan untuk menghilangkan perbedaan antara laki-laki dan wanita dalam segala aspek. Baik dalam hak, kewajiban, kekeluargaan, dan kepemimipinan.
Paham ini juga berasal barat sama halnya dengan sekularisme dan yang lainnya. Muncul pertama kali disebabkan pemberontakan wanita barat atas pandangan dan perlakuan barat yang tidak adil terhadap wanita.
Tokoh barat pra-Kristen seperti plato dan aristoteles beserta Kristen modern sepakat bahwa wanita sama dengan budak yang bisa diperlakukan seenaknya sesuai kehendak lelaki. Tidak hanya sampai disitu, banyak tokoh-tokoh barat yang berpandangan miring terhadap wanita. Diantaranya:
·         Aristoteles: mata rantai terakhir antara hewan dan manusia adalah wanita( a woman is the last link between animal and human beings)
·         St. Jerome: wanita adalah akar dari segala kejahatan(the root of all evil)
·         St. John chrysostom: tidak ada gunanya laki-laki menikah dangan wanita karna wanita adalah cobaan
·         St. Agustin: hubungan intim suami istri adalah perbuatan kotor
·         St. Albertrus Magnus: wanita adalah laki-laki cacat dan bodoh
·         St. Thomas aquinas: perempuan sama dengan anak-anak, mereka cacat. Maka wajarlah jika kamudian peran wanita dibatasi dalam lingkungan rumah tangga.
Dari semua uraian diatas maka sangatlah logis jika di barat akan muncul pemberotakan dari wanita. Lantas siapakah yang paling berpengaruh dalam wacana ini?
Kaum feminis di barat pada umumnya menganggap Mary Wollstonecraft (1759-1797) sebagai nenek moyang mereka. Lewat tulisannya yang sangat terkenal, A Vindication of the Rights of Woman (dicetak pertama kali di London pada 1792), ia mengecam berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan, menuntut persamaan hak bagi perempuan baik dalam pendidikan maupun politik. Perempuan harus diperbolehkan bersekolah dan memberikan suaranya dalam pemilihan umum (suffrage). Wanita tidak boleh lagi menjadi burung di dalam sangkar. Mereka mesti dibebaskan dari kurungan rumah tangga dan penjara-penjara lainya. Menurutnya, berbagai kelemahan yang terdapat pada wanita lebih disebabkan oleh faktor lingkungan, bukan dari sononya. Laki-lakipun, kalau tidak berpendidikan dan diperlakukan seperti perempuan, akan bersifat dan bernasib sama, lemah dan tertinggal, ujarnya.
Gebrakan Wollstonecraft menggema seantero Eropa dan Amerika. Tercatat tokoh-tokoh semisal Clara Zetkin (1857-1933) di Jerman, Helene Brion (1882-1962) di Perancis (penulis selebaran La Voie Feministe dengan sub judulnya yang terkenal, Femme: ose etre! (Hai perempuan, beranilah menjadi diri sendiri), Anna Kuliscioff (1854-1925) di Itali (pendiri liga wanita), Carmen deburgos Colombine (1878-1932) di Spanyol, Alexandra Kollntai (1873-1952) di Rusia dan Victoria Claflin Woodhuull (1838-1927), wanita Amerika pertama yang mencalonkan diri sebagai presiden pada 1872.
Selain hak pendidiakn dan politik, para aktifis perempuan itu juga menuntut reformasi hukum dan undang-undang negara supaya lebih adil dan tidak merugikan perempuan. Di lingkungan kerja, mereka mendesak supaya pembayaran gaji, pembagian kerja, penugasan dan segala macam pembedaan atas pertimbangan jenis kelamin dihapuskan sama sekali. Karyawan tidak boleh dibedakan dengan karyawati. Semuanya jharus diberi peluang, perlakuan dan penghargaan yang sama. Pemerintah mendirikan tempat-tempat penitipan dan pengasuahn anak. Agenda Emansipasi berikutnya adalah, membebaskan kaum wanita dari penjara kesadarannya, mengingatkan wanita bahwa mereka tengah berada dalam cengkraman kaum lelaki, bahwa mereka hidup dalam dunia yang dikuasai laki-laki. Konon dengan cara ini perempuan dapat membebaskan dirinya dari segala opresi, eksploitasi dan subordinasi.
Namun pada beberapa dasawarsa terakhir, gerakan feminis di barat kelihatan mengalami stigmatisasi dan nampak seperti kena batunya. Munculnya feminis-feminis radikal yang bersikap anti laki-laki, mengutuk sistem patriarki, mencemooh perkawinan, menghalalkan aborsi, merayakan lesbianisme dan revolusi sex, justru menodai reputsi gerakan itu. Bagi para feminis radikal, menjadi seorang istri sama saja dengan disandra. Tinggal bersama suami dianggap sama dengan living with the enemy.
Reaksi tajam terhadap radikalisasi feminis datang dari banyak kalangan. Simaklah komentar Pat Robertson, mantan calon presiden Amerika: para feminis itu kerjanya Cuma mengompori wanita agar meninggalkan suami dan membunuh anak-anak mereka sendiri, mengamalkan pedukunan, menjadi lesbian dan merontokkan kapitalisme. Penulis terkenal Susan Jane Gilman pun menyatakan kesan serupa.
Gerakan femnisme juga disalahkan karena telah mengebiri laki-laki, menyuburkan pergaulan sesama jenis, dan mengubah perempuan menjadi makhluk-makhluk yang gial karir, hidup dalam kesepian, balik kerumah hanya untuk memberi makan kucing dan anjing. Diakui atau tidak emansipasi wanita di barat memang terbukti telah merusak sendi-sendi masyarakat dan menghancurkan nilai-nilai keluarga. Negara-negara maju seperti Jerman, Belanda, Jepagng dan Singapura kini tengah berupaya mengatasi apa yang merka sebut sebagai krisis demokrafis. Sebuah laporan kependudukan PBB memperkirakan pada tahun 2030 daratan Eropa akan kehilangan sekitar 41 juta penduduknya.
Banyaknya wanita yang mencegah kehamilan dan menggugurkan kandungan dipastikan akan berdamapak sangat buruk bagi masa depan nesara-negara yang bersangkutan. Menurut laporan majalah Stern (No 27, edisi 28 Juni 2005), jika dalam kurun waktu 50 tahun angka kelahiran selalu lebih kecil dari angka kematian seperti sekarang ini, maka pada tahun 2060 populasi Jerman diprediksi akan didominasi oleh generasi tua jompo; negeri itu kelak menjadi land ohne kinder.
Dari uraian di atas sangatlah jelas bahwa islam tidak butuh dan tidak akan pernah butuh pada gerakan tersebut. Karna agama samawi terakhir ini sangatlah menghargai hak-hak wanita dalam segala bidang. Akan tetapi seiring bergulirnya waktu para feminis Muslim pun bermunculan dan mulai merombak pada unsur-unsur pokok dalam islam. Mereka menganggap banyak ayat-ayat al-Qur’an dan hadist yang memandang sebelah mata(misogyny). Diantarany:
1.Surah an-Nisa’ ayat
( وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا (3
 2. Surah an-Nisa’ ayat 34
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا (34)
3. surah an-Nisa’ ayat 11
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الأنْثَيَيْنِ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ وَلأبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلأمِّهِ الثُّلُثُ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلأمِّهِ السُّدُسُ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا (11
3. sura al-Baqarah ayat 228
وَالْمُطَلَّقاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلاثَةَ قُرُوءٍ وَلا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ ما خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذلِكَ إِنْ أَرادُوا إِصْلاحاً وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (228)
4. hadist riwayat aby Bakrah
18871- لن يفلح قوم ولوا أمرهم امرأة (أحمد ، والبخارى ، والترمذى ، والنسائى عن أبى بكرة)
5. hadist riwayat abi Hurairah
3347 -  استوصوا بالنساءِ خيرًا فإنَّ المرأةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ أعوجَ وإنَّ أعوجَ شىءٍ فى الضلعِ أعلاه فإنْ ذهبتَ تقيمَه كسرتَه وإنْ تركتَه لم يزلْ أعوجَ فاستوصوا بالنساءِ خيرًا (البخارى ، ومسلم عن أبى هريرة)
6. hadis riwayat abi Dzarrin
- يقطع صلاة الرجل إذا لم يكن بين يديه كمؤخرة الرحل المرأة والحمار والكلب الأسود قيل ما بال الأسود من الأحمر قال الكلب الأسود شيطان (الطيالسى ، وأحمد ، وأبو داود ، والترمذى - حسن صحيح - والنسائى ، وابن ماجه ، والدارمى ، وابن خزيمة ، وابن حبان عن أبى ذر)
7. hadist riwayat Sa’id al-Khudry

أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ أَخْبَرَنَا أَبُو نَصْرٍ : أَحْمَدُ بْنُ سَهْلٍ الْفَقِيهُ بِبُخَارَى أَخْبَرَنَا صَالِحُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْحَافِظُ جَزَرَةُ حَدَّثَنِى مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ الْبَرْقِىُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ أَبُو حَاتِمٍ وَأَحْمَدُ بْنُ حَمُّوَيْهِ أَبُو سِنَانٍ الْبَلْخِىُّ الثَّقَفِىُّ قَالُوا حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْحَكَمِ بْنِ أَبِى مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ أَبِى كَثِيرٍ أَخْبَرَنِى زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ : خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الأَضْحَى أَوِ الْفِطْرِ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَلَّى ، ثُمَّ انْصَرَفَ فَوَعَظَ النَّاسَ ، وَأَمَرَهُمْ بِالصَّدَقَةِ فَقَالَ :« أَيُّهَا النَّاسُ تَصَدَّقُوا ». ثُمَّ انْصَرَفَ فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ :« يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ ، فَإِنِّى رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ ». فَقُلْنَ : وَلِمَ ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ :« تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ ، مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْكُنْ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ ». فَقُلْنَ لَهُ : وَمَا نُقْصَانُ عَقْلِنَا وَدِينِنَا؟ قَالَ :« أَلَيْسَ شَهَادَةُ الْمَرْأَةِ مِثْلُ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ ؟ ». قُلْنَ : بَلَى. قَالَ :« فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا ، أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتِ الْمَرْأَةُ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ ». قُلْنَ : بَلَى. قَالَ :« فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا ». رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ فِى الصَّحِيحِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِى مَرْيَمَ وَرَوَاهُ مُسْلِمٌ عَنِ الْحُلْوَانِىِّ وَغَيْرِهِ عَنِ ابْنِ أَبِى مَرْيَمَ.
Dari beberapa ayat dan hadist tersebut mereka (kaum feminis) mengklaim bahwa kekerasan yang terjadi dikalangan umat islam khususnya terhadap perempun, pemukulan suami terhadap istinya, semua itu terjadi lantaran beberapa ayat misogyny tersebut. Akan tetapi tidak demikian adanya, karna yang dimaksud beberapa unsur pokok umat islam diatas tidaklah demikian jika kita sebagai umat islam mau merujuk pada pendapat ulama-ulama terdahulu yang keahliannya tak diragukan lagi.
Oleh karena itu, apabila dikalangan Muslim pada kenyataannya masih selalu dijumpai diskriminasi terhadap perempuan, maka yang seharusnya dikoreksi adalah masyaraktnya, bukan agamanya. Toh, di tanah kelahiran feminisme sendiri, gerakan feminis dan kesetaraan gender masih belum bisa menghapuskan sama sekali berbagai pelecehan, penindasan, dan kekerasan terhadpa perempuan. Berdasarkan hasil survey, kendti undang-undang persamaan upah (equal pay act 1970) di Inggris sudah berusia 30 lebih, wanita yang bekerja sebelum waktu di negeri itu di gaji 18% lebih rendah dari pekerja laki-laki. Sementara mereka yang bekerja separuh waktu menerima upah 39% lebih rendah dibanding laki-laki. Begitu juga di Amerika Serikat, pendapatan kaum wanita rata-rata 25% lebih rendah dibanding laki-laki. Penelitian lain menemukan bahwa rata-rata dalam tiap 10 detik di Inggris telah terjadi tindak kekerasan terhadap wanita, berupa pemukulan, pemerkosaan, atau bahkan pembunuhan. Ini belum termasuk pelecehan sexsual dan sebagainya. Wallahu a’lam bis-shawab.
Oleh: ma’sum ahmady/AF




0 komentar:

Posting Komentar